- Undang - undang mengenai kebebasan informasi pada tahun 1966
- Memberikan hak bagi warga negara dan berbagai organisasi untuk memasuki data yang disimpan pemerintah federal
- Undang – undang mengenai pelaporan pinjaman yang adil pada tahun 1970
- Memberi penanganan pada data pinjaman
- Undang - undang mengenai hak bagi pemerintah federal pada tahun 1978
- Membatasi pemerintah dalam pemeriksaan catatan bank
LATAR BELAKANG PENTINGNYA ETIKA DALAM TI
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi berpengaruh terhadap etika dan sosial di masyarakat pengguna.
- Di satu sisi, perkembangan teknologi informasi memberikan keuntungan.
- informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengambilan
- keputusan dapat dengan cepat dilakukan secara lebih
- akurat, tepat dan berkualitas.
- Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer menimbulkan masalah baru.
- mengganggu hak privasi individu.
- mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah.
- mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk
- kesenangan serta hobinya.
MORAL, ETIKA DAN HUKUM
- Moral
- Tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah
- Etika
- Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"
- Satu set kepercayaan standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu atau masyarakat
- mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab
- Hukum
- Peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat seperti pemerintah pada rakyat atau warganegaranya
Perangkat Lunak Bajakan
- Perangkat lunak yang digandakan secara ilegal lalu digunakan atau dijual
- 35% di A.S.
- 92% di Jepang
- 99% di Thailand
- 86% di Indonesia, peringkat ke 11
- Sebab:
- Beberapa kebudayaan menganjurkan sikap berbagi
- Tingginya harga beli perangkat lunak
Di belakang Keterlambatan Hukum
- Kasus pertama kejahatan komputer
- Pada tahun 1966, seorang programmer membuat tambahan di program untuk menggunakan cek rekening hingga melebihi saldo.
- Ketika bank tersebut menemukan kejahatan tersebut, programmer tersebut tidak dituntut melakukan kejahatan komputer karena peraturan hukumnya tidak ada.
- Sebaliknya, ia dituntut membuat entry palsu dicatatan bank.
Peraturan Komputer A.S
- Undang - undang mengenai kebebasan informasi pada tahun 1966
- Memberikan hak bagi warga negara dan berbagai organisasi untuk memasuki data yang disimpan pemerintah federal
- Undang – undang mengenai pelaporan pinjaman yang adil pada tahun 1970
- Memberi penanganan pada data pinjaman
- Undang - undang mengenai hak bagi pemerintah federal pada tahun 1978
- Membatasi pemerintah dalam pemeriksaan catatan bank
Peraturan Komputer A.S
( lanjutan )
- Undang – Undang Mengenai Pendidikan Pengamanan Komputer Pada Usaha Kecil (1984)
- Memberi saran kepada kongres mengenai masalah – masalah yabg berkaitan dengan kejahatan komputer terhadap usaha kecil
- Undang – undang Mengenai Perlengkapan Akses Tiruan dan Penipuan dan PenyalahgunaanKomputer
- Menetapkan bahwa seseorang yang mendapat akses informasi yang berkaitan dengan pertahanan nasional dan hubungan nasional / luar negri tanpa otorisasi merupakan pelanggaran
- Pada tahun 1986, Undang – Undang Komunikasi Elektonik telah mencakup komunikasi digital, data, dan video
- Termasuk surat elektronik
- Undang - Undang Privasi dan Kesesuaian Komputer tahun 1988
- Yang membatasi pemerintah dalam mencocokkan file – file komputer untuk menguji keabsahan program pemerintah atau mengidentifikasi penghutang
Penerapan Budaya Etika
- Corporate Credo
- Pernyataan ringkas mengenai nilai – nilai yang ditegakkan perusahaan
- Program Etika
- Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan corporate credo
- Kode etik perusahaan
- Kode etik khusus untuk perusahaan atau industri
MANAJEMEN PUNCAK MENERAPKAN BUDAYA ETIKA DENGAN CARA DARI ATAS KE BAWAH
1.Menerapkan credo
perusahaan
2. Menerapkan program
etika
3. Menerapkan kode
etik perusahaan
Contoh dari Corporate Credo
- Komitmen kepada pelanggan:
- Komitmen pertama adalah menyediakan bagi pelanggan kami produk dan jasa berkualitas yang inovatif dan berteknologi mutakhir sesuai kebutuhan mereka, dengan harga yang tepat. Untuk melaksanakan tugas ini dengan integritas, kami perlu menjaga kerahasiaan dan melindungi privacy pelanggan, mengutamakan kepuasan dan kebutuhan pelanggan. Kami berusaha melayani pelanggan dan industri yang mampu bertanggung jawab secara sosial sesuai dengan standar masyarakat dan perusahaan yang berlaku umum
Audit Informasi
- Informasi perlu di audit untuk memastikan kebenaran dan keabsahan.
- Macam Auditor Informasi:
- Auditor internal
- Auditor eksternal
- Seorang auditor internal mengatakan pertemuan dengan seorang manajer untuk mempelajari bagaimana manajer tersebut melaksanakan corporate credo
Etika Komputer
- Analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis
- Bentuk etika komputer sebagaimana ACM (1947), memuat:
- Keharusan moral umum
- Tanggung jawab professional yang lebih spesifik
- Keharusan kepemimpinan organisasi
- Kepatuhan terhadap kode etik
- Pendidikan Etika Komputer:
- Mata Kuliah di perguruan tinggi
- Program Professional
- Program Edukasi Swasta
Pertanggung Jawaban Atas Etika Komputer
- CIO memegang tanggung jawab utama
- CIO Harus:
- Sadar bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat
- Berbuat sesuatu dengan memformulasikan kebijakan – kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat
Pentingnya Etika Komputer (James H. Moor)
- Kelenturan Logika (Logical Malleability)
- Kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan
- Faktor Transformasi
- Komputer dapat mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu.
- Faktor tak kasat mata
- Nilai/kode pemrograman yang dijalankan tidak terlihat
- Perhitungan rumit yang tidak terlihat
- Penyalahgunaan yang tidak terlihat
Hak Atas Komputer (Deborah Johnson)
- Hak atas akses komputer, setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya
- Hak atas keahlian komputer, krn keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak
- Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas.
- Hak atas pengambilan keputusan komputer, pengguna masih memiliki hak atas kendali hasil kerja komputer.
Hak Atas Komputer (Richard O. Masson)
- Hak atas privasi (Privacy), Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
- Hak atas akurasi (Accuracy), dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
- Hak atas kepemilikan (Property), berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal
- Hak atas akses (Access), Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut.
Persoalan-persoalan tentang etika TIK
- Cybercrimes
- Istilah yang digunakan dalam kejahatan dunia maya melalui
- jaringan internet sedunia
- Karakteristik cybercrimes:
- Perbuatan yg dilakukan secara ilegal
- Dilakukan dengan menggunakan alat apapun agar terhubung dgn internet
- Mengakibatkan kerugian material
- Dilakukan secara transnasional
- Privasi
- TIK yang tidak terbatas dapat menimbulkan masalah
- privasi sesorang.
- Aspek Privasi dalam TIK antara lain :
- 1) Privasi
- 2) Perlindungan Privasi universal
- 3) Lingkup perlindungan privasi di cyberspace
- Hak kekayaan Intelektual
- Hak kekayaan intelektual berarti hak atas sesuatu
- “benda” yang berasal dari otak.
- Pengelompokan HAKI yaitu :
- 1) Hak Cipta pribadi
- 2) Hak milik perindustrian
Bentuk pelanggaran
- Pornografi
- Pelanggaran privasi pribadi seseorang
- Pencemaran nama baik lewat akun pribadi
- Pembajakan Software (piracy)
- Penggelapan Hardware (Black market)
- Cyber crime
- Penyebaran virus, dan malware lainnya
- Manipulasi informasi (Fraud)
- Hacking dan Cracking
- Denial of Service Attack
- Gambling
Kontrak Sosial dari IS
- Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk mengganggu privacy seseorang
- Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer
- Hak milik intelektual akan dilindungi
- Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi
Penerapan Moral, Etika dan Hukum
TI di Indonesia
- Peraturan berkaitan dengan TI di Indonesia:
- UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, berisi dukungan pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia
- UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, menjawab berkembangnya pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang semakin luas yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia
Penerapan Moral, Etika dan Hukum
TI di Indonesia
- Peraturan berkaitan dengan TI di Indonesia:
- UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, berisi dukungan pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia
- UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, menjawab berkembangnya pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang semakin luas yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia
- UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, berisi upaya peningkatan perlindungan bagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait
- Surat Edaran Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah
Etika dan CIO
- Presepsi etika CIO
- Tidak memanfaatkan kesempatan untuk bertindak tidak etis
- Etika membuahkan sukses
- Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial
- Manajer mendukung keyakinan etika dengan tindakan
Rencana Tindakan untuk Mencapai Operasi Komputer yang Etis
1. Formulasikan suatu kode perilaku.
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer .
3. Jelaskan sangsi yang akan diambil terhadap pelanggar seperti teguran, penghentian, dan tuntutan .
4. Kenali perilaku etis.
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan.
6. Promosikan undang-undang kejahatan komputer dengan memberikan informasi pada karyawan.
7. Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tisp spesialis informasi untuk semua tindakannya dan kurang godaan untuk melanggar dengan program seperti audit etika.
8. Dorong pengunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
10. Berikan contoh.
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer .
3. Jelaskan sangsi yang akan diambil terhadap pelanggar seperti teguran, penghentian, dan tuntutan .
4. Kenali perilaku etis.
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan.
6. Promosikan undang-undang kejahatan komputer dengan memberikan informasi pada karyawan.
7. Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tisp spesialis informasi untuk semua tindakannya dan kurang godaan untuk melanggar dengan program seperti audit etika.
8. Dorong pengunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
10. Berikan contoh.
Etika Prespektif
- Berbagai masalah sosial yang gawat karena pemerintah dan organisasi gagal untuk menegakkan standar etika tertinggi dalam penggunaan komputer
- Pelanggaran privasi
- Pembajakan perangkat lunak
- CIO dapat membuat perbedaan
Kode Perilaku Jasa Informasi
- Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan
- Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka
- Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi membahayakan
- Tidak menggunakan alkohol atau obat terlarang saat bekerja
- Memelihara hubungan yang sopan dan profesional dengan para pemakai rekan kerja dan penyelia
- Berpegang pada peraturan kerja
- Melindungi kerahasiaan / informasi yang peka mengenai posisi persaingan perusahaan, rahasia dagang / aktivitas
- Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumber daya perusahaan seperti SDM, penggunaan komputer, jasa luar, perjalanan dan jamuan
Ikhtisar
- Moral, Etika, dan Hukum semua mengatur perilaku kita
- Selama bertahun-tahun
- Tidak ada hukum mengenai komputer
- Perundang-undangan relatif mudah dilewati
- Para eksekutif menekankan budaya etis
- Masyarakat mementingkan etika komputer
- Logika komputer
- Komputer mengubah cara hidup kita
- Proses komputer tersembunyi dari penglihatan karena nilai-nilai yang tidak terlihat
- Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar